Materi Kepenegakan

PRAMUKA PENEGAK

Pemberian nama golongan pembinaan kepramukaan adalah sesuai dengan penggolongan usia peserta didik. Pemberian nama tersebut adalah sesuai dengan tahapan perjuangan bangsa indonesia.
 Siaga, masa mensiagakan kemerdekaan dimulai dengan berdirinya Boedi Oetomo 20 Mei 1908.
Penggalang, persatuan dan kesatuan melalui peristiwa sumpah pemuda 28 Oktober 1928 mulai digalang. 
Penegak, masa menegakkan kemerdekaan 17 Agustus 1945. 
Pandega(pelopor/pemrakarsa) dalam mengisi kemerdekaan.

Proses pembinaan penegak ini secara berkelompok terdiri dari 4-8 orang dalam sangga. Berikut kiasan nama sangga:

a.          Sangga Perintis berarti perintisan, pembuka/pelopor dalam kebajikan

b.          Sangga Penegas berarti kemampuan mengambil keputusan arif dan bijaksana

c.Sangga Pencoba berarti keberanian untuk mencoba hal yang positif

d.          Sangga Pendobrakberarti keberanian untuk meng-ungkapkan kebenaran dan melawan kemungkaran

e.          Sangga Pelaksanaberarti keberanian melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab

Penggunaan Kiasan bersumber dari budaya Bangsa Indonesia, yaitu:
barung, tempat penjaga ramuan bangunan;
perindukan, tempat anak cucu berkumpul;
regu, tempat meronda/gardu;
Pasukan, tempat suku berkumpul; 
sangga, rumah kecil untuk pengarap sawah/ladang; 
ambalan, trap demi trap untuk menuju kesuksesan; dan
racana, alas tiang/umpak.

Ambalan idealnya terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak yang dibagi menjadi 3 sampai 4 sangga.  Arti kata Ambalan berasal dari bahasa Jawaambal-ambalan,  yakni kegiatan yang dilaku-kan terus menerus. Ambalan juga disebut sekumpulan orang yang sedang melakukan suatu pekerjaan. Namanya biasa diambil dari nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari nama-nama tokoh, kerajaan dalam pewayangan atau legenda. Pemilihan nama diambil yang terbaik, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan. 

Terdapat syarat kecakapan umum yang harus dipenuhi, yaitu bantara dan laksana.
Bantara mengandung pengertian kader, ajudan, pengawas pem-bangunan yang kuat, baik dan terampil serta bermoral Pancasila. Calon pemimpin bangsa dan negara yang masih belajar dan mengembangkan kemam-puannya dalam memimpin.
Laksana mengandung arti pemim-pin muda yang sudah  sanggup mengemban dan melaksanakan tugas pembangunan bangsa dan negara serta mempunyai tanggungjawab yang lebih besar.

Sifat umum penegak adalah semangat juang yang tinggi, idealisme, kemauan yang kuat, percaya diri, mencari jati diri, kreatif dan peduli terhadap lingkungan masyarakat, serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap kelompoknya. Namun, masih memerlukan bimbingan orang dewasa. Bentuk kegiatan penegak adalah bina diri, satuan, dan masyarakat. Bina diri adalah dengan menuntut ilmu pengetahuan, bina satuan dalam kaitannya mengabdikan diri pada perindukan siaga/penggalang dalam keterampilan khusus atau inovatif dan bina masyrakat berusaha menjadi penyuluh/pelopor pembangunan masyarakat.

 
Dewan Ambalan Penegak (Dewan Penegak)

1)         Ketua yang disebutPradana;

2)         Sekretaris yang disebut Kerani;

3)         Bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Ambalan; disebut Hartaka

4)         Pemangku adat yakni pemimpin tata-cara adat Ambalan, penjaga Kode Etik Ambalan; (memimpin Dewan Kehormatan)

5)         Beberapa orang anggota.

Pembina/Pembantu Pembina bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Tugas Dewan Penegak

1)         Merancang dan melaksanakan program kegiatan.

2)         Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.

3)         Merekrut anggota baru.

4)         Membantu sangga dalam mengintegrasikan anggota baru dalam sangga. 

Tugas Dewan Kehormatan Penegak

1)         Menentukan pelantikan, penghargaan prestasi/ jasanya dan tindakan pelanggaran kode kehormatan

2)         Menentukan peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak

3)         Menentukan rehabilitasi anggota Ambalan Penegak

Ambalan mempunyai sanggar sebagai tempat berkumpul. Setiap Ambalan harus memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan/pusaka Ambalan/tunggul Ambalan serta bendera WOSM, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, alat kemah, serta perlengkapan adat. 

Ambalan mempunyai Sandi Ambalan berisi nilai-nilai dan norma-norma yang disepakati dan melandasi perjuangan kehidupan Ambalan.

KEGIATAN PENEGAK

1)         Kegiatan Latihan Rutin

Kegiatan rutin ini dilakukan mingguan, bulan atau tahunan. Kegiatan mingguan berupa latihan rutin dengan serangkaian tertentu. Kegiatan bulanan dilakukan di luar gugus depan seperti hiking, praktik pioneering, survival, dan sebagainya. Kegiatan tahunan seperti musppanitera, latihan gabungan, raimuna, KPDK, kursus keterampilan dll.

2)         Kegiatan Insidental

Merupakan kegiatan keikutsertaan Gerakan Pramuka pada lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Misal kegiatan bhakti bencana, kegiatan pengamanan jalur mudik, imunisasi dll.

3)         Kegiatan Mengembangkan Minat dan Bakat

Kegiatan ini melalui kegiatan khusus dalam satuan karya, yakni Saka (1) Bahari (kelautan), (2) Bakti Husada (pelayanan kesehatan), (3) Bhayangkara (hukum dan kemasyarakatan), (4) Dirgantara (keangkasaan), (5) Kencana (penyuluhan kependudukan), (6) Taruna Bumi, (pertanian, perikanan dan peternakan), (7) Wana Bhakti (kehutanan), (8) Wira Kartika (kesatriaan darat), (9) Pandu Wisata (kepariwisataan), (10) Teknologi (teknologi dan informasi), (11) Kalpataru (Lingkungan hidup) dan 
(12) Widya (Pendidikan).

Kegiatan yang diikuti memungkinkan adanya tanda keikutsertaan kegiatan (Tiska) atau misal itu adalah gotong royong mendapatkan tanda keikutsertaan gotong royong (tiigor). Tiska dipakai di atas saku baju sebelah kanan maksimal 6 bulan setelah diserahkan. Pemakaian tigor tidak terikat oleh waktu.


SYARAT KECAKAPAN PENEGAK
Syarat kecakapan Pramuka Golongan Penegak berupa kecakapan umum dan khusus. Kecakapan Umum Pramuka Penegak adalah kecakapan yang wajib dipenuhi Pramuka Penegak untuk pengembangan pribadinya ditandai dengan didapatkannya TKU dengan syarat sesuai Keputusan Kwartir Nasional Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum. Kecakapan Khusus Pramuka Penegak adalah kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan di bidang tertentu yang dimiliki Pramuka Penegak sesuai dengan minat dan bakatnya.

SKU dan TKU terdiri dari 2 tingkatan, Bantara dan Laksana. TKU berupa tanda pundak dari kain warna dasar hijau tua. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman atau logam berwarna kuning emas. Berbentuk trapesium dengan panjang sisi 5 cm, sisi atas 4 cm dan panjang kaki miring kiri dan kanan masing-masing 7,5 cm, didalamnya terdapat gambar bintang sudut lima di bawahnya terdapat sepasang tunas kelapa yang berlawanan arah dan di bawah tunas kelapa terdapat tulisan BANTARA atau LAKSANA.

Bintang bersudut lima mempunyai arti bahwa Pramuka Penegak bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa dan bermoral Pancasila. Tunas kelapa yang berlawanan arah mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak  Pramuka Penegak putra dan putri yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, sosial dan mahluk Tuhan menuju cita-cita bangsa. Tanda di pundak mengibaratkan tanggungjawab yang tidak ringan yang harus dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan Negara.

Maksud Tanda Kecakapan Umum
1.          untuk mempermudah mengenal tingkat kecakapan umum yang dimiliki seorang Pramuka. 

2.          menumbuhkan semangat dan gairah untuk mengamalkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapannya, dalam rangka melaksanakan kode kehormatan Pramuka. 

3.          membangkitkan kebanggaan atas hasil usahanya

Fungsi Tanda Kecakapan Umum

1.          alat pendidikan; memberi dorongan, gairah dan semangat agar berusaha meningkatkan kemampuan, karya pribadi serta memelihara dan mempertahankan kehormatan. 

2.          alat pengenal untuk menunjukkan tingkat kecakapan umum seorang Pramuka.