5 Jenis Produk yang Dilarang FB Ads

Dengan segala kemudahan dan kepraktisan yang diberikan, wajar bila Facebook Ads menjadi opsi pertama yang dipilih sejumlah marketer untuk berpromosi. Namun, bukan berarti Anda dapat sesuka hati mengunggah iklan di sana. Kenyataannya, seperti platform lain, Facebook mempunyai peraturan dan ketentuan seputar pemasangan iklan.

Salah satu aturan yang Facebook pasang berkaitan dengan jenis produk. Supaya Anda tidak kena peringatan, pastikan produk yang akan dipasarkan tidak masuk ke kategori ini:

Obat-obatan dan suplemen
Pernahkah Anda melihat iklan di Facebook yang menawarkan obat atau suplemen? Hampir tidak ada, bukan? Hal tersebut dikarenakan Facebook memberlakukan aturan ketat terkait jenis produk tersebut. Anda diizinkan mempromosikan obat selama tidak mengandung bahan-bahan seperti steroid, efedra, chitosan, melatonin, dan hormon pertumbuhan manusia. Di Indonesia, obat atau suplemen yang akan Anda pasang di Facebook pun harus sudah lolos pemeriksaan BPOM.

Senjata dan bahan-bahan peledak
Kedua produk ini jelas sangat dilarang keberadaannya karena berbahaya dan sering disalahgunakan. Bayangkan apa jadinya bila Facebook memperbolehkan penjualan senjata dan bahan peledak, pasti tingkat kriminalitas akan semakin meningkat. Satu-satunya barang yang jadi bahan pengecualian dalam kategori ini adalah pisau. Itupun tipe pisau khusus yang digunakan dalam kegiatan outdoor dan olahraga. Selain itu, produk akan langsung ditolak pihak Facebook.

Rokok
Jika di televisi penayangan iklan rokok sangat dibatasi, maka di Facebook produk ini termasuk yang dilarang beredar. Rokok dianggap sebagai musuh terbesar dalam dunia kesehatan yang pemakaiannya harus dipangkas. Selain itu, rokok juga termasuk salah satu komoditi yang dikenakan biaya cukai. Bila produk ini diedarkan tanpa cukai, maka negara akan mengalami kerugian besar. Dalam hal ini, pihak Facebook juga tak ingin menanggung risiko seperti itu.

Alkohol
Iklan produk alkohol sebenarnya tidak seketat rokok dan terbatas. Hanya saja, sejumlah negara seperti Arab Saudi, Yaman, Bangladesh, Pakistan, Kuwait, Brunei Darusalam, Norwegia, Gambia, dan Libya memberlakukan pengecualian. Sementara di Indonesia, alkohol termasuk produk yang dilarang untuk diiklankan lewat Facebook, karena di pasar offline saja peredarannya diawasi secara ketat dan hanya dapat digunakan dengan izin.

Konten dewasa
Label ini ditujukan untuk produk-produk yang berhubungan atau berkaitan dengan kegiatan seksual. Konten yang dilarang dapat berupa teks, gambar, hingga video. Salah satu produk dewasa yang tidak boleh beredar di Facebook adalah iklan online dating. Akan tetapi, iklan program keluarga berencana dan alat kontrasepsi seperti kondom mendapatkan pengecualian. Itupun tetap diberlakukan penargetan ketat, misalnya hanya dapat dilihat oleh audiensi usia 17 tahun ke atas.
Semoga informasi ini membuat Anda lebih hati-hati saat hendak memasang iklan di Facebook.