Terjual |
: |
0 |
Disukai |
: |
0 |
Dilihat |
: |
19 |
Stok |
: |
0 |
Syarat adalah hal-hal yang harus ada atau dipenuhi sebelum transaksi jual beli
1). Syarat Penjual dan Pembeli atau pihak yang bertransaksi (akid) adalah
a) Baligh
b) Berakal
c) Ruá¹£du (memiliki kemampuan untuk bisa melaksanakan urusan agama dan mengelola keuangan dengan baik)
d) Suka sama suka, yakni atas kehendak sendiri, tanpa ada paksaan dari orang lain
2). Syarat Barang yang diperjualbelikan atau Objek jual beli (Ma’qud alaih)
a) Suci
b) Bermanfaat
c) Dalam kekuasaaan penjual dan pembeli
d) Dapat diserah terimakan
e) Barangnya, kadar dan sifat harus diketahui oleh penjual dan pembeli
3). Syarat ucapan serah terima (ijab dan kabul).
Ijab kabul dapat dilakukan dengan kata-kata penyerahan dan penerimaan atau dapat juga berbentuk tulisan seperti faktur, kuitansi atau nota dan lain sebagainya.
Ijab adalah ucapan penjual kepada pembeli sedangkan kabul adalah ucapan penerimaan dari pembeli. Praktik ijab kabul pada saat ini dapat juga dilakukan dengan bentuk tulisan, seperti menggunakan kuitansi, faktur dan lain sebagainya.
4). Syarat alat transaksi jual beli
Alat transaksi jual beli haruslah alat yang bernilai dan diakui secara umum penggunaannya.