Terjual |
: |
0 |
Disukai |
: |
0 |
Dilihat |
: |
27 |
Stok |
: |
0 |
Arti jual beli secara bahasa adalah menukar sesuatu dengan sesuatu. Jual beli menurut syara’
adalah akad tukar menukar harta dengan harta yang lain melalui tata cara yang telah ditentukan oleh hukum Islam. Yang dimaksud kata “harta†adalah terdiri dari dua macam, Pertama; harta
yang berupa barang, misalnya buku, rumah, mobil, dll. Kedua harta yang berupa manfaat (jasa),
misalnya pulsa telephone, pulsa listrik dll.