Hak Paten
Hak Paten

Rp 5,000,000

Bintang 0 Ulasan
Terjual : 0 Disukai : 0
Dilihat : 16 Stok :
Hak Paten adalah hak eksklusif yang di berikan oleh negara kepada inventor atas hasil atas invensinya di bidang teknologi ,yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Contoh : teknologi kontruksi , e-commerce dll

Belum ada ulasan

Mulai diskusi dengan seller jika Anda memiliki pertanyaan

Belum ada diskusi

perantaraku

perantaraku

Lihat Vendor

100% Chat dibalas

100% Diskusi dibalas