Terjual |
: |
0 |
Disukai |
: |
0 |
Dilihat |
: |
15 |
Stok |
: |
0 |
Bismillah
Untuk memberikan solusi pada umat Islam yang bersungguh-sungguh (karena Alloh Ta'ala) untuk menjauh dari praktek RIBA, Alhamdulillah di Indonesia pada umumnya & di DI. Yogyakarta khususnya, sudah hadir kredit 100% syariah.
Elang Property & Elang Motor Indonesia, BERSIH DARI SISTEM RIBA.
Tujuh Sistem Kredit Sesuai dengan Syariat Islam:
1. Kami terapkan sistem MURNI JUAL BELI. barang tersbut kami miliki/kami beli 100%, tanpa konsumen DP/uang muka ke pemilik aset/developer/dealer agar akadnya syar'i. Lalu barang yg sudah kami miliki/beli dijual ke konsumen dengan akad kredit dan dengan kesempakatan harga jual/DP/biaya2 lainnya antara penjual dan pembeli. Dan sama-sama Ridho. Baru bisa Sah jual beli tersebut.
2. Kami juga tidak ada BUNGA, harga jual saja dari jual beli. Dan CICILAN FLAT/TETAP.
3. Kami tidak terapkan DENDA keterlambatan pada konsumen jika telat mencicil asetnya tsb karena pasti akan menambah nominal harga jualnya, dan tambahan nominal tsb adalah Riba.
4. Kami tidak menerapkan dan bebankan ASURANSI pada konsumen, karena dalam Asuransi ada RIBA, UNSUR JUDI (undi nasib) dan GHARAR (keraguan, tipuan, atau tindakan yang bertujuan untuk merugikan orang lain).
5. Kami tidak menerapkan SITA aset. Jika konsumen sudah tidak bisa melunasi cicilan aset nya maka kita bermusyawarah untuk sepakat aset tsb kita bantu jual, dan dari penjualan aset itu untuk melunasi sisa cicilannya. Sisa dari penjualan asetnya itu 100% milik konsumen. Kami tidak ambil selain sisa hutang saja.
6. Kami tidak terapkan PINALTY. Jika konsumen ingin lunasi cicilannya lebih cepat KAMI SANGAT SENANG SEKALI. Dan kami Tidak akan menerapkan Pinalty karena itu akan menambah nilain hutang tersebut. Tapi harga yg sudah diakadkan Mengikat tidak bisa dikurangi atau dilebihkan.
7. Kami Tidak menerapkan WAKALAH/atau perwakilan/ NO LEASING. Hanya penjual dan pembeli saja.
ASET BERKAH DENGAN SISTEM SYARIAH TANPA RIBA.
Hormat kami,
Kuswanto - Jogokariyan
Hub. 081291757636 (telp./WA)