Bonus Demografi

bonus demografi adalah keuntungan yang dinikmati suatu negara yang ada di dunia ini sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialami oleh negaranya tersebut.

Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangu-nan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.

Oleh karena itu, bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia, dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang ber-kualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi.

Dengan demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.

Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan kejadian ini, yakni akan terjadinya bonus demografi, seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM, baik dalam pendidikan dan pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai, maka akan terjadi permasalahan, yaitu terjadinya pengang-guran yang besar dan akan menjadi beban Negara (www.bkkbn.go.id, 2009)