Beranda
Selamat datang sistem akademik universitas tadulako.
Sejarah Universitas Tadulako
Keberadaan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah ini merupakan cikal bakal Universitas Tadulako, ditandai dengan tiga tahapan perjalanan sejarah yaitu periode Universitas Tadulako dengan status universitas swasta (1963-1966), periode dengan status cabang (1966-1981), sampai akhirnya dengan status negeri yang berdiri sendiri sejak tahun 1981.
Ketika menjadi perguruan tinggi swasta, Universitas Tadulako tumbuh dengan mendapatkan kehidupan dari swadaya murni masyarakat Sulawesi Tengah, bahkan sudah berdiri sebelum daerah Sulawesi Tengah mendapatkan statusnya sebagai Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah. Tadulako secara konkret berarti pemimpin dan menurut sifatnya berarti keutamaan.
Kemudian pada 8 Mei 1963 Universitas Tadulako berdiri dengan status swasta, dengan rektor pertama Drh. Nasri Gayur. Setelah melalui berbagai macam usaha untuk meningkatkan status dan peran Universitas Tadulako, pada tanggal 12 September 1964 ditingkatkan statusnya menjadi “TERDAFTAR“ sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 94/B-SWT/P/64. Terdiri dari empat fakultas, yaitu Fakultas Sosial Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Ilmu Hayat dan Ilmu Pendidikan. Kemudian disusul Fakultas Hukum sehingga keseluruhan menjadi 5 (lima) fakultas.
Berbagai upaya dan kerja keras dilakukan sehingga terwujudlah Perguruan Tinggi Negeri dengan status cabang, yaitu Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 1 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966 dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Ujung Pandang Cabang Palu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 2 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966.
Pada saat ini UNTAD terdiri atas empat fakultas, yaitu Fakultas Peternakan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Sosial dan Politik. Sedangkan untuk IKIP Ujung Pandang Cabang Palu terdiri atas tiga fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, dan Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta.
Kemudian untuk mewujudkan satu universitas negeri yang berdiri sendiri, pada tahun 1978 atas fasilitas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dibentuklah Koordinatorium Perguruan Tinggi Sulawesi Tengah (PTST) yang diketuai oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan enam orang wakil ketua yang berasal dari UNTAD Cabang UNHAS dan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu.
Upaya tersebut bertujuan menyatukan kembali kedua perguruan tinggi cabang di Sulawesi Tengah. Atas dukungan dari berbagai pihak dan upaya masyarakat di Sulawesi Tengah akhirnya status cabang kedua Lembaga Pendidikan Tinggi tersebut menjadi Universitas Negeri yang berdiri sendiri, dengan nama Universitas Tadulako (UNTAD) sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981.
Ranking
Quipperian, peringkat Universitas Tadulako (UNTAD) di World Rank naik drastis, lho. Kenaikan peringkat ini menunjukkan bahwa UNTAD terus berbenah untuk mengejar kemajuan. Dalam pengumuman yang dirilis oleh Webometrcis pada Agustus 2015 lalu, UNTAD naik 11 posisi dari peringkat 76 pada 2014 lalu. Keren banget, kan.
Berdasarkan World Rank, UNTAD menduduki posisi 65 dari 408 Perguruan Tinggi di Indonesia. Untuk kategori keunggulan, Universitas Tadulako menduduki posisi 30 untuk Rank Excellence. Sedangkan untuk katagori Rank Excellence, Webometrics menggunakan kriteria yang terkait dengan karya ilmiah yang terpublikasikan pada jurnal internasional yang memiliki impact faktor yang tinggi. Wow, keren banget, ya.
BAN-PT sebagai salah satu organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi telah memberikan nilai yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, dan pemberian lisensi kepada Universitas Tadulako mengenai penilaian (evaluasi) mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi melalui http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
Visi dan Misi Universitas Tadulako
Well, untuk semakin memantapkan kamu memilih Universitas Tadulako sebagai tempat kuliahmu, tentunya kamu harus tahu dong, visi dan misi dari Universitas Tadulako. Visi UNTAD ialah pada tahun 2020, UNTAD unggul dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pengembangan pendidikan dan penelitian. Lalu, UNTAD memiliki tiga misi, yaitu:
Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu, modern, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.
Meningkatkan penyelenggaraan penelitian yang bermutu untuk pengembangan pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang diabdikan bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat sebagai pemanfaatan hasil pendidikan dan hasil penelitian yang dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan, tanpa adanya ikatan oleh haluan politik, kepercayaan dan agama.
Sejarah Universitas Tadulako
Keberadaan perguruan tinggi di Sulawesi Tengah ini merupakan cikal bakal Universitas Tadulako, ditandai dengan tiga tahapan perjalanan sejarah yaitu periode Universitas Tadulako dengan status universitas swasta (1963-1966), periode dengan status cabang (1966-1981), sampai akhirnya dengan status negeri yang berdiri sendiri sejak tahun 1981.
Ketika menjadi perguruan tinggi swasta, Universitas Tadulako tumbuh dengan mendapatkan kehidupan dari swadaya murni masyarakat Sulawesi Tengah, bahkan sudah berdiri sebelum daerah Sulawesi Tengah mendapatkan statusnya sebagai Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah. Tadulako secara konkret berarti pemimpin dan menurut sifatnya berarti keutamaan.
Kemudian pada 8 Mei 1963 Universitas Tadulako berdiri dengan status swasta, dengan rektor pertama Drh. Nasri Gayur. Setelah melalui berbagai macam usaha untuk meningkatkan status dan peran Universitas Tadulako, pada tanggal 12 September 1964 ditingkatkan statusnya menjadi “TERDAFTAR“ sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 94/B-SWT/P/64. Terdiri dari empat fakultas, yaitu Fakultas Sosial Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Ilmu Hayat dan Ilmu Pendidikan. Kemudian disusul Fakultas Hukum sehingga keseluruhan menjadi 5 (lima) fakultas.
Berbagai upaya dan kerja keras dilakukan sehingga terwujudlah Perguruan Tinggi Negeri dengan status cabang, yaitu Universitas Tadulako Cabang Universitas Hasanuddin, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 1 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966 dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Ujung Pandang Cabang Palu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 2 Tahun 1966 tanggal 1 Januari 1966.
Pada saat ini UNTAD terdiri atas empat fakultas, yaitu Fakultas Peternakan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Sosial dan Politik. Sedangkan untuk IKIP Ujung Pandang Cabang Palu terdiri atas tiga fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, dan Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta.
Kemudian untuk mewujudkan satu universitas negeri yang berdiri sendiri, pada tahun 1978 atas fasilitas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dibentuklah Koordinatorium Perguruan Tinggi Sulawesi Tengah (PTST) yang diketuai oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan enam orang wakil ketua yang berasal dari UNTAD Cabang UNHAS dan IKIP Ujung Pandang Cabang Palu.
Upaya tersebut bertujuan menyatukan kembali kedua perguruan tinggi cabang di Sulawesi Tengah. Atas dukungan dari berbagai pihak dan upaya masyarakat di Sulawesi Tengah akhirnya status cabang kedua Lembaga Pendidikan Tinggi tersebut menjadi Universitas Negeri yang berdiri sendiri, dengan nama Universitas Tadulako (UNTAD) sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 36 Tahun 1981 tanggal 14 Agustus 1981.
Ranking
Quipperian, peringkat Universitas Tadulako (UNTAD) di World Rank naik drastis, lho. Kenaikan peringkat ini menunjukkan bahwa UNTAD terus berbenah untuk mengejar kemajuan. Dalam pengumuman yang dirilis oleh Webometrcis pada Agustus 2015 lalu, UNTAD naik 11 posisi dari peringkat 76 pada 2014 lalu. Keren banget, kan.
Berdasarkan World Rank, UNTAD menduduki posisi 65 dari 408 Perguruan Tinggi di Indonesia. Untuk kategori keunggulan, Universitas Tadulako menduduki posisi 30 untuk Rank Excellence. Sedangkan untuk katagori Rank Excellence, Webometrics menggunakan kriteria yang terkait dengan karya ilmiah yang terpublikasikan pada jurnal internasional yang memiliki impact faktor yang tinggi. Wow, keren banget, ya.
BAN-PT sebagai salah satu organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi telah memberikan nilai yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, dan pemberian lisensi kepada Universitas Tadulako mengenai penilaian (evaluasi) mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi melalui http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php
Visi dan Misi Universitas Tadulako
Well, untuk semakin memantapkan kamu memilih Universitas Tadulako sebagai tempat kuliahmu, tentunya kamu harus tahu dong, visi dan misi dari Universitas Tadulako. Visi UNTAD ialah pada tahun 2020, UNTAD unggul dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pengembangan pendidikan dan penelitian. Lalu, UNTAD memiliki tiga misi, yaitu:
Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu, modern, dan relevan dengan kebutuhan bangsa.
Meningkatkan penyelenggaraan penelitian yang bermutu untuk pengembangan pengetahuan, teknologi dan/atau seni yang diabdikan bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara secara berkesinambungan.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat sebagai pemanfaatan hasil pendidikan dan hasil penelitian yang dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan, tanpa adanya ikatan oleh haluan politik, kepercayaan dan agama.